Informasi & Dokumentasi

Beranda
Nextrans Business
  • Intro
  • Daftar Akun
  • Verifikasi Akun
  • Batasan Transaksi
  • Integrasi Akun Nextrans Business
  • Layanan Pengguna
  • Pertanyaan Umum
Transaksi
  • Intro
  • Transaction Balance
  • Template Transaksi
  • Cara Transaksi
  • Refund
  • Biaya & Pajak
Operasional Bisnis
  • Akun
  • Fitur Dashboard & Laporan
Keamanan
  • Enkripsi & Allowlist IP
  • Keamanan Akun
  • Keamanan API
Keamanan Data

Nextrans

Nextrans merupakan penyedia layanan transfer dana yang memberikan kecepatan, kemudahan, kenyamanan dan keamanan dalam bertransaksi online. Nextrans telah terdaftar sebagai penyelenggara transfer dana pada tanggal 24 Februari 2022 dan diawasi oleh Bank Indonesia, dengan nomor izin 24/324/Sr/B/6-001.

Intro

Nextrans merupakan platform transfer dana yang dapat digunakan untuk kebutuhan Bisnis dan Personal. Nextrans menyediakan website bagi pengguna bisnis yang disebut Nextrans Business, dan aplikasi mobile untuk pengguna individu. Nextrans tidak mengenakan biaya pendaftaran dan biaya pemeliharaan kepada calon pengguna dan pengguna Nextrans. Metode transfer yang tersedia saat ini adalah transfer Domestik dalam mata uang Rupiah.
Nextrans telah bekerjasama dan menyediakan 7 pilihan bank pengirim yang diantaranya adalah BCA, BRI, BNI, Mandiri, BSI, Permata, dan Danamon. Melalui Nextrans, pengguna dapat melakukan transfer dana ke lebih dari 100 tujuan bank yang ada di Indonesia.
Nextrans Business merupakan layanan Nextrans yang ditujukan untuk pemilik usaha atau pelaku bisnis yang ingin meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja perusahaan melalui fitur - fitur layanan pembayaran yang dikembangkan oleh Nextrans. Dengan Nextrans Business, anda dapat melakukan transfer dana ke banyak rekening tujuan sekaligus bahkan ke lebih dari 100 bank di Indonesia melalui Dashboard yang sudah kami siapkan untuk anda.
Nextrans Business adalah layanan bisnis berbasis API, sehingga proses transfer dana dapat dilakukan secara real-time dan dapat meminimalisasi kesalahan yang sering terjadi pada saat penginputan data secara manual.
Nextrans melayani transaksi domestik dalam mata uang Indonesia Rupiah (Rp) antar bank yang terdaftar di Indonesia. Setiap transaksi Nextrans Business akan dikenakan biaya yang akan dipotong secara langsung setelah transaksi yang berhasil.
Biaya : Rp 2.250 per transaksi,-

Daftar Akun

Untuk membuat Akun Nextrans Business, anda dapat membuka website Nextrans, kemudian klik Daftar Akun Bisnis. Lengkapi seluruh informasi pada form yang tersedia, kemudian klik Daftar Akun Bisnis. Tim Nextrans akan menghubungi Anda maksimal 3 hari kerja untuk proses melengkapi dokumen persyaratan.
Bagi anda pemilik usaha atau bisnis dapat melakukan pendaftaran melalui website Nextrans melalui tombol “Daftar Akun Bisnis”. (https://nextrans.id/pendaftaran).

Melalui halaman website di atas, silahkan isi data usaha anda dan klik tombol “Daftar Akun Bisnis”, anda akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran setelah melakukan pendaftaran.
Setelah mendapatkan email konfirmasi pendaftaran, Tim Bisnis Representatif Nextrans akan menghubungi anda dalam jangka waktu 3x24 jam. Anda sudah dapat menggunakan fitur Nextrans menggunakan email dan kata sandi yang dikirimkan ke email terdaftar. Anda dapat mengatur ulang kata sandi yang dikirimkan oleh tim Nextrans dengan kata sandi yang anda inginkan. kata sandi harus memiliki minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf kapital (A-Z), huruf kecil (a-z), angka, dan simbol.
Melalui halaman website di atas, silahkan isi data usaha anda dan klik tombol “Daftar Akun Bisnis”, anda akan mendapatkan email konfirmasi pendaftaran setelah melakukan pendaftaran.
Setelah mendapatkan email konfirmasi pendaftaran, Tim Bisnis Representatif Nextrans akan menghubungi anda dalam jangka waktu 3x24 jam. Anda sudah dapat menggunakan fitur Nextrans menggunakan email dan kata sandi yang dikirimkan ke email terdaftar. Anda dapat mengatur ulang kata sandi yang dikirimkan oleh tim Nextrans dengan kata sandi yang anda inginkan. kata sandi harus memiliki minimal 8 karakter dengan kombinasi huruf kapital (A-Z), huruf kecil (a-z), angka, dan simbol.

Verifikasi Akun

Untuk melakukan pendaftaran akun bisnis Nextrans, Anda perlu melampirkan beberapa dokumen legalitas untuk dilakukan verifikasi oleh tim Nextrans. Dokumen legalitas yang dilampirkan akan berbeda-beda tergantung dari tipe atau entitas usaha Anda. Setelah dokumen dilengkapi, tim Nextrans akan melakukan verifikasi dokumen Anda maksimal 3 hari kerja. Anda akan mendapatkan email pemberitahuan dari Nextrans apabila dokumen Anda berhasil terverifikasi. Apabila verifikasi dokumen Anda belum berhasil, Anda akan menerima pemberitahuan melalui email. Anda dapat mengajukan verifikasi ulang, tim Nextrans akan membantu Anda untuk memberikan informasi terkait kekurangan dokumen legalitas yang dibutuhkan.
Dalam hal pengguna berbentuk UMKM atau perusahaan perorangan:
  1. Sertifikat Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan;
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Nomor Induk Berusaha atau bisa digantikan dengan dokumen yang menerangkan lokasi usaha serta mutasi rekening koran usaha dalam 3 bulan terakhir,
  4. Izin usaha yang berlaku efektif, Sertifikat Standar atau Izin OSS (online single submission), sebagaimana berlaku berlaku sesuai dengan perizinan berusaha berbasis risiko berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kegiatan usaha pengguna, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan
  5. Dokumen kartu identitas penanggung jawab (Direktur) antara lain Kartu Tanda Penduduk (bagi warga negara Indonesia) atau Paspor (bagi warga negara asing).
  6. Foto toko Offline atau Alamat Website Online
Dalam hal pengguna berbentuk CV atau Firma:
  1. Akta Pendirian berikut Pengesahan Pendirian yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Surat Keterangan Terdaftar;
  2. Akta yang mencakup Anggaran Dasar, berikut setiap perubahannya serta persetujuan dan/atau surat penerimaan pemberitahuan yang diterbitkan oleh Menkumham;
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Nomor Induk Berusaha;
    Izin usaha yang berlaku efektif, Sertifikat Standar atau Izin OSS (online single submission), sebagaimana berlaku berlaku sesuai dengan perizinan berusaha berbasis risiko berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kegiatan usaha Pengguna, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan Dokumen kartu identitas penanggung jawab (Pengurus) antara lain Kartu Tanda Penduduk (bagi warga negara Indonesia) atau Paspor (bagi warga negara asing).
Dalam hal pengguna berbentuk Perusahaan Terbatas (PT):
  1. Akta Pendirian berikut Pengesahan Pendirian yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”);
  2. Akta yang mencakup Anggaran Dasar, berikut setiap perubahannya serta persetujuan dan/atau surat penerimaan pemberitahuan yang diterbitkan oleh Menkumham;
  3. Nomor Induk Berusaha;
  4. Nomor Pokok Wajib Pajak
  5. Izin usaha yang berlaku efektif, Sertifikat Standar atau Izin OSS (online single submission), sebagaimana berlaku berlaku sesuai dengan perizinan berusaha berbasis risiko berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku terhadap kegiatan usaha pengguna, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; dan
  6. Dokumen kartu identitas penanggung jawab (Direksi) antara lain Kartu Tanda Penduduk (bagi warga negara Indonesia) atau Paspor (bagi warga negara asing).
Dalam hal pengguna berbentuk Yayasan:
  1. Akta Pendirian berikut Pengesahan Pendirian yang diterbitkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  2. Akta yang mencakup Anggaran Dasar, berikut setiap perubahannya serta persetujuan dan/atau surat penerimaan pemberitahuan yang diterbitkan oleh Menkumham;
  3. Nomor Induk Berusaha
  4. Izin Usaha atau Tanda Daftar Yayasan
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak
  6. Dokumen kartu identitas penanggung jawab (Pengurus) antara lain Kartu Tanda Penduduk (bagi warga negara Indonesia) atau Paspor (bagi warga negara asing).
Berikut tabel dokumen persyaratan yang harus dilengkapi sesuai jenis usaha:
Akun yang telah terverifikasi dapat ditangguhkan oleh Nextrans apabila tim Nextrans menemukan adanya transaksi yang terindikasi dalam dugaan penipuan, perbuatan melawan hukum, atau mengandung unsur tindak pidana berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akun dapat pula ditangguhkan apabila Anda termasuk dalam Daftar Hitam Nasional Bank Indonesia.

Batasan Transaksi

Walaupun tidak ada batasan nominal bertransaksi melalui Nextrans, namun untuk keamanan & kenyamanan dalam bertransaksi, kami akan melakukan permintaan konfirmasi transaksi dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Nominal transaksi ≥Rp 100.000.000,00 (Lebih besar atau sama dengan seratus juta rupiah).
  2. Terdapat transaksi ke rekening yang sama secara berulang dalam kurun waktu 1 hari.

Silahkan menghubungi kami di business@nextrans.id atau hubungi business representative kami untuk kebutuhan transaksi dengan nominal ≥Rp 100.000.000,00 (Lebih besar atau sama dengan seratus juta rupiah).
Konfirmasi transaksi ini dilakukan oleh Nextrans dalam upaya mendukung dan menerapkan peraturan Bank Indonesia mengenai pengiriman dana dengan nominal yang besar dalam 1 hari.

Integrasi Akun Nextrans Business

Pada tahap ini, anda akan dibantu oleh Tim Product Nextrans untuk melakukan integrasi baik untuk penggunaan melalui API ataupun melalui dashboard Nextrans.
Terdapat 2 cara yang disediakan Nextrans kepada Client untuk menggunakan layanan Nextrans Business, yaitu dengan melalui API Integration atau dashboard.
Layanan Melalui Dashboard
Melalui dashboard yang disediakan oleh Nextrans, anda dapat mengunggah file CSV menggunakan format baku yang telah disediakan Nextrans. Anda dapat mengisi File CSV setelah terdaftar sebagai pengguna Nextrans yang selanjutnya akan kami sebut sebagai Client Nextrans. Pilihan transaksi melalui Dashboard disediakan bagi Client yang belum melakukan integrasi API.
Cara menggunakan dashboard Nextrans:
Setelah selesai melakukan integrasi, anda akan mendapatkan User Id dan Password agar dapat melakukan login ke dalam dashboard yang telah diinformasikan oleh Tim Representatif Bisnis Nextrans. Untuk melakukan transaksi transfer, anda dapat masuk ke menu “transaksi”, dan klik tombol import untuk memilih File CSV yang ingin di unggah. Setelah itu anda akan melihat File CSV yang anda pilih muncul di dashboard anda. Periksalah transaksi anda sekali lagi sebelum anda menekan tombol “upload”.
Layanan Melalui API (Application Programming Interface) Integration
API integration adalah proses integrasi yang dilakukan melalui API yang telah disediakan oleh Nextrans. Anda akan mendapatkan API Key dan API dokumen yang telah disediakan oleh Nextrans untuk melakukan integrasi API setelah akun Nextrans Business Anda terverifikasi yang selanjutnya anda akan dinamakan Client Nextrans.
Setelah selesai melakukan integrasi, Client akan mengisi Formulir System Integration Testing (Form SIT) dan Form Pengajuan Credential Production yang akan diberikan oleh Tim Produk Nextrans sebelum masuk ke tahap Testing Production.

Layanan Pengguna

Nextrans memiliki layanan pengguna yang dapat dihubungi 24 jam setiap hari melalui alamat email support@nextrans.id atau klik tautan ini untuk layanan pengguna https://nextrans.id/layanan-pengguna.

Pertanyaan Umum

Apa itu Nextrans?
NEXTRANS merupakan penyedia layanan keuangan yang memberikan keamanan dan kenyamanan bertransaksi online dengan berbagai metode transfer.
Apakah Nextrans berbadan hukum?
Nextrans adalah perusahaan berbadan hukum yang terdaftar sebagai penyelenggara transfer dana dari Bank Indonesia pada tanggal 24 Februari 2022, dengan nomor izin 24/324/Sr/B/6-001.
Apakah Nextrans melayani transaksi Bisnis Internasional / Asing?
Saat ini, Nextrans hanya melayani transaksi Bisnis Domestik / dalam negeri.
Apakah Nextrans dapat membantu saya dalam penerimaan dana dari USD, atau mata uang asing lainnya?
Saat ini, Nextrans hanya melayani transaksi transfer dalam mata uang Rupiah.
Apakah Nextrans menerapkan biaya pendaftaran dan pemeliharaan?
Nextrans tidak mengenakan biaya pendaftaran dan biaya pemeliharaan dalam menggunakan layanan transfer Nextrans.
Informasi tujuan Bank yang termasuk dalam layanan Nextrans
Nextrans menyediakan layanan transfer ke lebih dari 100 bank di Indonesia sehingga memudahkan anda dalam melakukan transaksi transfer dana. Tabel dibawah merupakan daftar layanan Bank Nextrans.
Beneficiary Bank Name
BCA
BANK BPD DIY UUS
BPD SULTRA
BANK MANDIRI
BANK JATENG
BPD BANTEN
BANK BNI
BANK JATENG UUS
BANK MUAMALAT
BRI
BANK JATIM
BANK MESTIKA
BANK PERMATA
BANK JATIM - UUS
BANK SINARMAS
BANK PERMATA UUS
BPD JAMBI
BANK SINARMAS UUS
BANK INDONESIA
BPD JAMBI UUS
BANK MASPION
BANK DANAMON
BANK ACEH
BANK GANESHA
BANK DANAMON UUS
BANK SUMUT
BANK ICBC
BANK MAYBANK
BPD SUMUT UUS
BANK QNB
BANK MAYBANK UUS
BANK NAGARI - UUS
BTN
PANIN BANK
BPD SUMATERA BAR
BTN UUS
BANK CIMB
BANK RIAU
BANK WOORI SAUDARA
BANK CIMB NIAGA UUS
BPD SUMSEL BABEL
BTPN
UOB INDONESIA
BPD SUMSEL BABEL UUS
BANK JABAR SYARIAH
BANK OCBC NISP
BPD KALSEL
BANK MEGA
BANK OCBC NISP - UUS
BPD KALSEL UUS
BSM
CITIBANK
BPD KALBAR
BANK JASA JAKARTA
BOA
BPD KALBAR UUS
BANK KEB HANA
CHINA CONSTRUCTION B
BPD KALTIMTARA
MNC BANK
BTMU
BPD KALTIMTARA UUS
BANK NEO COMMERCE
DBS
BPD KALTENG
AGRONIAGA
BANK RESONA
BANK SULSELBAR UUS
BANK DIGITAL BCA
STANDCHARD
BPD SULUT
BANK NATIONALNOBU
BANK CAPITAL
BANK NTB
BANK MEGA SYARIAH
BOC LIMITED
BPD BALI
BANK INA
BBA
BPD NTT
BANK SAMPOERNA
BANK HSBC INDONESIA
BANK MALUKU
BANK SEABANK
BANK MAYAPADA
BPD PAPUA
BANK BCA SYARIAH
BANK JABAR
BANK BENGKULU
BANK JAGO
BANK DKI
CTBC INDONESIA
BANK BTPN SYARIAH
BANK DKI UUS
BAG INTERNASIONAL
BANK MAS
BANK BPD DIY
BANGKOK BANK
BANK MAYORA
BANK IBK
ANZ INDONESIA
BANK INDEX
BANK ALADIN SYARIAH
BANK MANDIRI TASPEN
BANK VICTORIA
BANK ALLO

Apakah bisnis individual atau perorangan bisa menggunakan layanan Nextrans?
Bisnis atau usaha individual atau perorangan yang terdaftar dapat menggunakan layanan Nextrans dengan memenuhi persyaratan dokumen.
Hubungi Business Representative Nextrans untuk Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dokumen melalui https://nextrans.id/layanan-pengguna.
Saya hanya memiliki Social Media (Facebook/ Instagram/ Tiktok/ lainnya) atas bisnis saya, apakah saya bisa menggunakan layanan Nextrans?
Bisnis atau usaha individual atau perorangan yang terdaftar dapat menggunakan layanan Nextrans dengan memenuhi persyaratan dokumen.
Hubungi Business Representative Nextrans untuk Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dokumen melalui https://nextrans.id/layanan-pengguna.
Bagaimana cara UMKM mendapatkan perizinan usaha?
Apabila anda memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, anda dapat mengajukan perizinan usaha melalui https://oss.go.id/.
Siapa yang bisa menggunakan Nextrans Business?
Pemilik usaha yang dapat mengggunakan layanan Nextrans adalah sebagai berikut:
  1. Badan Usaha atau organisasi berbadan hukum seperti PT, koperasi, yayasan, BUMN, BUMD, BUMDES, persekutuan perdata, firma, CV, dan sejenisnya wajib memiliki dokumen legal.
  2. Usaha perseorangan atau UMKM tanpa badan hukum seperti usaha perseorangan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dokumen persyaratan apa yang diperlukan dari sebuah bisnis/usaha?
Berikut adalah tabel dokumen persyaratan yang dibutuhkan:
Apakah kegiatan usaha yang tidak boleh dan tidak dapat dilakukan dengan layanan Nextrans?
Layanan Nextrans tidak boleh dan tidak dapat untuk kegiatan/usaha sebagai berikut:
  1. Terindikasi kegiatan money game dan skema ponzi;
  2. P2P yang tidak/belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
  3. Multi-Level Marketing/Pemasaran berjenjang yang tidak mendapatkan izin dan bertentangan dengan Keputusan dan Peraturan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan;
  4. Koperasi Simpan Pinjam yang tidak memiliki izin dan yang bertentangan dengan Peraturan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia;
  5. Industri dan perdagangan senjata tajam;
  6. Industri dan perdagangan barang palsu atau bajakan;
  7. Industri dan perdagangan mariyuana dan narkotika jenis lainnya;
  8. Aktivitas ilegal berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  9. Mata uang non-fiat (termasuk mata uang virtual open loop);
  10. Prostitusi; atau
  11. Penyedia lotere daring; lotere mail-order, dan undian
Waktu Cut - Off Layanan Transaksi Bank
Nama Bank Waktu Cut-Off Informasi
Permata 00.00 - 03.00
  • Transaksi yang dilakukan pada saat waktu cut-off tidak akan kami terima.
  • Transaksi dengan nominal yang melebihi regulasi akan diproses oleh dalam waktu 1 hari kerja.
  • Transaksi yang dilakukan sebelum waktu cut-off akan diproses kembali setelah bank kembali beroperasi
  • jika terjadi perubahan pada waktu cut-off secara tiba - tiba, akan kami informasikan kepada anda melalui email yang telah terdaftar pada layanan Nextrans
Danamon 21.00 - 00.00
BRI 00.00 - 03.00
BCA 21.30 - 01.00
Mandiri 23.00 - 02.00
BNI 12.00 - 03.00
BSI 23.00 - 02.00

Transaksi di Nextrans Business

Sebelum pengguna Nextrans Business dapat melakukan transaksi transfer dana. Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, yaitu:
  1. Melakukan Top Up Transaction Balance
  2. Mempersiapkan informasi transaksi seperti rekening tujuan, nominal dan tanggal transaksi pada template transaksi yang dapat di akses melalui dashboard Nextrans.
Setiap transaksi Nextrans Business akan dikenakan biaya yang akan dipotong secara langsung setelah transaksi yang berhasil. Transaction Balance adalah akumulasi dari biaya transfer dan nominal transfer. Sebelum menjalankan transaksi, pastikan balance transaksi anda cukup agar proses pengiriman dana dapat berjalan dengan lancar.

Cara Melakukan Top Up Transaction Balance

Transaction Balance adalah dana yang ditransfer oleh pengguna Nextrans Business ke rekening Top Up yang telah disediakan oleh Nextrans untuk keperluan pengiriman dana. Rekening Top Up telah ditentukan dalam perjanjian kerjasama antara pengguna dengan Nextrans.
Langkah-langkah melakukan Top Up Transaction Balance:
  1. Hitung total nilai transfer beserta biaya transfer
    contoh : PT. ABC ingin melakukan pembayaran gaji kepada 20 pegawai dengan tujuan rekening yang berbeda-beda melalui Nextrans. Setiap transaksi melalui Nextrans dikenakan biaya Rp 2.250, dimana pemotongan dilakukan secara langsung setelah transaksi berhasil dilakukan.
    Dana yang harus di Top Up = (Gaji 20 pegawai) + (20x Rp 2.250)
  2. Top Up ke rekening Nextrans yang terdapat dalam perjanjian Kerjasama Untuk menghindari penipuan, pastikan selalu melakukan pengiriman dana ke nomor rekening yang tertera dalam Perjanjian Kerja Sama.
  3. Upload Bukti Top Up pada dashboard Nextrans

  4. Tim Nextrans akan melakukan verifikasi informasi Top Up. Transaction Balance akan bertambah setelah verifikasi selesai dilakukan oleh Nextrans.

Panduan Mempersiapkan Template Transaksi

  1. Unduh template yang telah disediakan pada menu Transaction di bagian kanan dashboard Nextrans
  2. Klik pada tombol import
  3. Klik pada tombol download template

  4. Buka file Template menggunakan format excel.
  5. Masukkan informasi transaksi sesuai dengan template yang sudah disediakan, anda dapat mengirimkan dana ke lebih dari satu bank tujuan menggunakan template yang sama.

    Informasi transaksi yang harus di isi antara lain:
    • Beneficiary Name, yaitu nama pemilik rekening tujuan
    • Beneficiary Bank Name, yaitu nama bank rekening tujuan yang akan menerima dana yang anda transfer. Berikut adalah daftar bank yang dapat anda gunakan:
      BCA
      BANK BPD DIY UUS
      BPD SULTRA
      BANK MANDIRI
      BANK JATENG
      BPD BANTEN
      BANK BNI
      BANK JATENG UUS
      BANK MUAMALAT
      BRI
      BANK JATIM
      BANK MESTIKA
      BANK PERMATA
      BANK JATIM - UUS
      BANK SINARMAS
      BANK PERMATA UUS
      BPD JAMBI
      BANK SINARMAS UUS
      BANK INDONESIA
      BPD JAMBI UUS
      BANK MASPION
      BANK DANAMON
      BANK ACEH
      BANK GANESHA
      BANK DANAMON UUS
      BANK SUMUT
      BANK ICBC
      BANK MAYBANK
      BPD SUMUT UUS
      BANK QNB
      BANK MAYBANK UUS
      BANK NAGARI - UUS
      BTN
      PANIN BANK
      BPD SUMATERA BAR
      BTN UUS
      BANK CIMB
      BANK RIAU
      BANK WOORI SAUDARA
      BANK CIMB NIAGA UUS
      BPD SUMSEL BABEL
      BTPN
      UOB INDONESIA
      BPD SUMSEL BABEL UUS
      BANK JABAR SYARIAH
      BANK OCBC NISP
      BPD KALSEL
      BANK MEGA
      BANK OCBC NISP - UUS
      BPD KALSEL UUS
      BSM
      CITIBANK
      BPD KALBAR
      BANK JASA JAKARTA
      BOA
      BPD KALBAR UUS
      BANK KEB HANA
      CHINA CONSTRUCTION B
      BPD KALTIMTARA
      MNC BANK
      BTMU
      BPD KALTIMTARA UUS
      BANK NEO COMMERCE
      DBS
      BPD KALTENG
      AGRONIAGA
      BANK RESONA
      BANK SULSELBAR UUS
      BANK DIGITAL BCA
      STANDCHARD
      BPD SULUT
      BANK NATIONALNOBU
      BANK CAPITAL
      BANK NTB
      BANK MEGA SYARIAH
      BOC LIMITED
      BPD BALI
      BANK INA
      BBA
      BPD NTT
      BANK SAMPOERNA
      BANK HSBC INDONESIA
      BANK MALUKU
      BANK SEABANK
      BANK MAYAPADA
      BPD PAPUA
      BANK BCA SYARIAH
      BANK JABAR
      BANK BENGKULU
      BANK JAGO
      BANK DKI
      CTBC INDONESIA
      BANK BTPN SYARIAH
      BANK DKI UUS
      BAG INTERNASIONAL
      BANK MAS
      BANK BPD DIY
      BANGKOK BANK
      BANK MAYORA
      BANK IBK
      ANZ INDONESIA
      BANK INDEX
      BANK ALADIN SYARIAH
      BANK MANDIRI TASPEN
      BANK VICTORIA
      BANK ALLO
    • Beneficiary Account Number, yaitu Nomor rekening tujuan / penerima dana.
    • Amount, yaitu jumlah dana yang akan anda kirimkan ke penerima dana.
    • Description, yaitu berita atau tujuan pengiriman dana.

Cara Transaksi

Proses transaksi dapat anda lakukan setelah anda melakukan Top Up sesuai dengan jumlah transaksi yang akan anda lakukan ditambahkan dengan biaya transfer dan mempersiapkan template Transaksi. (Lihat penjelasan 3.1 untuk informasi Top Up dan Cara Mempersiapkan Template Transaksi)
Langkah-langkah untuk mengunggah Template Transaksi:
  1. Pilih menu Transaction di bagian kiri dashboard Nextrans

  2. Pilih Import Status dan tekan tombol Import di sudut kanan atas layar dashboard.

  3. Tekan tombol Choose File untuk memilih Template Transaksi yang telah anda siapkan, kemudian tekan tombol Send untuk melanjutkan proses verifikasi Kode OTP (One Time Password).

  4. Fitur OTP (One Time Password) merupakan sistem pengamanan yang ditanamkan di dalam sistem Nextrans yang aksesnya hanya dimiliki oleh pengguna perusahaan yang memiliki wewenang untuk menjalankan transaksi pengiriman dana. Pemilik wewenang ini diatur di dalam Perjanjian Kerja Sama.
  5. Tekan tombol Submit untuk menjalankan transaksi pengiriman dana.

Nextrans Business Refund

Anda dapat mengajukan penarikan dana yang telah anda transfer kepada Nextrans ke rekening bank tujuan yang telah didaftarkan pada saat melakukan perjanjian kerja sama. Untuk mengajukan Refund, silahkan menghubungi PIC Bisnis anda.

Biaya & Pajak

Setiap transaksi pada Nextrans Business memiliki biaya yang telah ditetapkan untuk transaksi tersebut. Biaya yang ditetapkan adalah sebesar Rp 2.250 per transaksi yang akan dikenakan pada setiap transaksi pengiriman dana yang berhasil.

Nextrans belum terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak, saat ini Nextrans tidak mengenakan pajak atas transaksi yang dilakukan.

Akun

User ID adalah Identitas Akun yang digunakan untuk melakukan login ke dashboard Nextrans, user ID Nextrans adalah email yang akan didaftarkan pengguna saat pendaftaran. Setelah selesai melakukan pendaftaran, pengguna akan mendapatkan Password di email yang didaftarkan.
Password wajib menggunakan format: Password minimal 8 karakter, berisi angka, huruf besar, kecil dan simbol.

Fitur Dashboard & Laporan

Untuk meningkatkan keamanan dan kenyaman bertransaksi, anda akan mendapatkan akses yang didesain secara khusus untuk bisnis anda untuk mengeksekusi transaksi dan memantau transaksi bisnis anda melalui Dashboard Nextrans. Melalui akses khusus ini, hanya anda yang dapat mengakses informasi terkait bisnis anda.
Fitur - fitur yang disediakan Nextrans:
  • Homepage atau halaman utama
    Halaman ini berisikan informasi rangkuman transaksi secara singkat dan grafik transaksi pengiriman dana bisnis anda.

  • Sub Menu Import Transaction
    Pada halaman ini anda dapat melakukan pengiriman dana dengan mengunggah Template Transaksi.

  • Sub Menu Transaction
    Halaman ini berisi informasi mengenai status transaksi dan daftar transaksi yang pernah dilakukan. Anda dapat mengunduh riwayat transaksi pada halaman ini menggunakan fitur Export yang terdapat pada kanan atas Halaman.

    Berikut merupakan contoh riwayat transaksi yang telah diunduh.

  • Sub Menu Pending Transaction
    Walaupun tidak ada batasan nominal bertransaksi melalui Nextrans, namun untuk keamanan & kenyamanan dalam bertransaksi, kami akan melakukan permintaan konfirmasi transaksi dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Nominal transaksi ≥Rp 100.000.000,00 (Lebih besar atau sama dengan seratus juta rupiah).
    2. Terdapat transaksi ke rekening yang sama secara berulang dalam kurun waktu 1 hari.

    Silahkan menghubungi kami di business@nextrans.id atau hubungi business representative kami untuk kebutuhan transaksi dengan nominal ≥Rp 100.000.000,00 (Lebih besar atau sama dengan seratus juta rupiah).
    Konfirmasi transaksi ini dilakukan oleh Nextrans dalam upaya mendukung dan menerapkan peraturan Bank Indonesia mengenai pengiriman dana dengan nominal yang besar dalam 1 hari.
  • Menu Payment / Pembayaran
    Halaman ini digunakan oleh pengguna untuk mengunggah bukti top up setelah melakukan Top Up transaction balance.

  • Menu Refund / Pengembalian Dana
    Halaman ini digunakan oleh pengguna untuk melakukan permintaan pengembalian uang terhadap transaksi yang gagal atau bermasalah.
  • Two Factor Authenticator Features / Fitur Two Factor Authenticator
    Fitur ini digunakan dengan tujuan menjaga keamanan transaksi pengguna, sehingga transaksi hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang memiliki akses akun..
  • Transaction Graphic Features / Fitur Grafik transaksi
    Fitur ini menampilkan grafik transaksi yang dapat ditampilkan berdasarkan rentang waktu per minggu, per bulan dan per tahun.

Enkripsi & Allowlist IP Address

Enkripsi
Merupakan proses teknis yang mengkonversikan informasi data menjadi kode rahasia dan hanya dapat dilihat oleh pihak yang memiliki akses, sehingga perpindahan data yang terjadi menjadi aman dan tidak mudah di hack.
Allow list IP address
Perangkat yang dapat mengakses sistem Nextrans adalah perangkat yang sudah diberikan akses ke jaringan server dengan menggunakan prosedur allow list IP yang didaftarkan di list IP address Nextrans.

Keamanan Akun

Password & Pin
Setiap akan melakukan login ke aplikasi Nextrans, pengguna harus memasukkan password dan Pin yang telah dibuat pada saat registrasi.
One Time Password (OTP)
OTP adalah Password yang dikirimkan melalui sms yang hanya berlaku untuk 1 kali pemakaian saja.

Keamanan API

API Credential
API Credential adalah kode kunci keamanan yang digunakan client untuk mengakses API Nextrans, sehingga dapat melakukan pembuatan request transaksi, permintaan status transaksi
Whitelist IP
Whitelist IP adalah proses pemberian akses kepada IP komputer yang telah didaftarkan kepada Nextrans, agar komputer tersebut dapat melakukan akses ke server Nextrans.

Keamanan Data

Data - data yang yang masuk ke sistem Nextrans adalah data penting dan rahasia. Sehingga setiap data yang masuk kedalam sistem Nextrans akan dijaga kerahasiaannya dengan baik.
Berikut beberapa cara yang kami gunakan untuk menjaga kerahasiaan data anda:
  • Pembatasan akses, semua akses terhadap data yang anda miliki hanya dapat diakses oleh anda dan Nextrans. dan pengaksesan data pada server menggunakan whitelist IP.
  • Enkripsi, Komunikasi dan perpindahan data yang dilakukan antara anda dan Nextrans telah dienkripsi menggunakan SSL sehingga data - data tersebut akan sulit untuk didekripsi, karena ada kunci - kunci kata sandi yang unik dan sulit untuk ditebak.